KATA PENGANTAR
“Om
Swastyastu”
Puji syukur
kami panjatkan kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa / Tuhan Yang Maha Esa atas
rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “Masalah
Ketenagakerjaan Di Provinsi Bali”. Penulisan makalah ini merupakan salah satu
tugas yang diberikan oleh guru Ekonomi dan untuk menyelesaikan tugas mata
pelajaran Ekonomi di SMA Negeri 1 Sidemen.
Dalam
Penulisan makalah ini kami merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada
teknis penulisan maupun materi, mengingatakan kemampuan yang kami miliki. Untuk
itu kritik dan saran dari semua pihak sangat kami harapkan demi
penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Akhir kata
kami menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak
yang membantu dalam menyelesaikan makalah ini, khususnya kepada orang-orang
yang telah memberikan inspirasi dan informasinya.
“Om Shanti, Shanti, Shanti, Om”
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR ………………………………………………………………………………………………………… 2
DAFTAR
ISI …………………………………………………………………………………….……………………………… 3
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah …………………………………………….…………………………………….….....
4
1.2 Rumusan Masalah ....…..……………………………………………………………………………….………..
4
1.3 Tujuan Penulisan ……………………….….………………………………………………………………….......
4
BAB II ISI
2.1
Tenaga Kerja di Provinsi Bali …………………..……………………….………………..…….…………....
5
2.2
Masalah Ketenagakerjaan di Provinsi Bali ………………………....………….…...................... 5
2.2.1 Jumlah
Angkatan Kerja ………..………………............…………........…….…………….……..…... 5
2.2.2 Upah
…………..…………………………………………………….……………………...............……......... 6
2.2.3 Kualitas ………..…………………………………….…..…………………………….………..…..….
7
2.2.4 Persebaran Tenaga Kerja ……………..…………………………………………….……........
9
2.3 Upaya Mengatasi
Masalah Ketenagakerjaan di Bali ………….…………..…….…..……...….. 9
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan ……………………………….…………………………….…………..………..……………………..
11
DAFTAR PUSTAKA ……………………………………..….…………………….…………..……………….…….….
12
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Bali merupakan wilayah di Indonesia yang jumlah
penduduknya padat. Dan tiap tahunya jumlah penduduk kian meningkat. Meskipun demikian meningkatnya jumlah penduduk Bali
tidak bisa lepas dari berbagai masalah, salah satunya adalah masalah
ketenagakerjaan. Sebenarnya kondisi ketenagakerjaan di Bali tergolong cukup
baik, karena tingkat pengangguran hanya 1,37 persen, paling rendah dibanding
daerah lainnya di Indonesia. Penduduk usia kerja di Bali sebanyak 3,06 juta orang,
2,41 juta orang di antaranya tergolong sebagai angkatan kerja atau tingkat
partisipasi angkatan kerja (TPAK) mencapai 78,61 persen. Sedangkan 656.080 orang lainnya tergolong sebagai
bukan angkatan kerja, yakni mereka yang hanya memiliki kegiatan bersekolah,
mengurus rumah tangga serta aktivitas lainnya. Angkatan kerja terbagi dalam
kelompok penduduk yang bekerja dan pengangguran. Jumlah penduduk Bali yang
bekerja hingga Februari 2014 tercatat 2,37 juta orang (98,63 persen). Dari jumlah angkatan kerja hanya 1,37
persen lainnya yang tidak terserap pada lapangan kerja. Industri pariwisata yang menjadi motor penggerak
perekonomian Bali sanggup menyediakan peluang kerja yang menjanjikan bagi
masyarakat setempat maupun penduduk luar Bali. Namun, masih terdapat beberapa masalah ketenagakerjaan
yang pada gilirannya membawa berbagai persoalan sosial ekonomi tersendiri. Masalah
ketenagakerjaan seperti jumlah angkatan kerja, upah, kualitas dan persebaran
tenaga kerja yang belum merata di pelosok Bali.
1.2
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana masalah ketenagakerjaan di
Bali?
2.
Bagaimana kondisi tenaga kerja di Bali?
3.
Bagaimana sistem upah yang berlaku di
Bali?
4.
Bagaimana cara peningkatan mutu atau
kualitas tenaga kerja di Bali?
5.
Bagaimana upaya mengatasi masalah
ketenagakerjaan di Bali?
1.3
Tujuan
Penelitian
1.
Untuk memenuhi tugas Ekonomi
2.
Untuk mengetahui masalah ketenagakerjaan
di Bali
3.
Untuk mengetahui kondisi tenaga kerja
di Bali
4.
Untuk mengetahui sistem upah di Bali
5.
Untuk mengetahui cara peningkatan mutu
atau kualitas tenaga kerja di Bali
6.
Untuk mengetahui upaya mengatasi
masalah ketenagakerjaan di Bali
BAB II ISI
2.1 Tenaga Kerja di Provinsi Bali
Kondisi ketenagakerjaan di Bali tergolong cukup baik,
karena tingkat pengangguran hanya 1,37 persen, paling rendah dibanding daerah
lainnya di Indonesia. Penduduk usia kerja di Bali sebanyak 3,06 juta orang,
2,41 juta orang di antaranya tergolong sebagai angkatan kerja atau tingkat
partisipasi angkatan kerja (TPAK) mencapai 78,61 persen. Sedangkan 656.080 orang lainnya tergolong sebagai
bukan angkatan kerja, yakni mereka yang hanya memiliki kegiatan bersekolah,
mengurus rumah tangga serta aktivitas lainnya. Angkatan kerja terbagi dalam
kelompok penduduk yang bekerja dan pengangguran. Jumlah penduduk Bali yang
bekerja hingga Februari 2014 tercatat 2,37 juta orang (98,63 persen). Dari jumlah angkatan kerja hanya 1,37
persen lainnya yang tidak terserap pada lapangan kerja. Industri pariwisata yang menjadi motor penggerak
perekonomian Bali sanggup menyediakan peluang kerja yang menjanjikan bagi
masyarakat setempat maupun penduduk luar Bali.
2.2 Masalah Ketenagakerjaan di Provinsi
Bali
Kondisi ketenagakerjaan di Bali termasuk cukup baik,
hal ini disebabkan tingkat pengangguran yang hanya 1,37 persen, paling rendah
dibanding daerah lainnya di Indonesia. Namun masih banyak juga terdapat permasalahan
ketenagakerjaan selain tingkat pengangguran, seperti jumlah angkatan kerja,
upah, kualitas dan persebaran tenaga kerja yang belum merata di pelosok Bali.
1. Jumlah Angkatan Kerja
Penduduk usia kerja di Bali sebanyak 3,06 juta orang,
2,41 juta orang di antaranya tergolong sebagai angkatan kerja atau tingkat
partisipasi angkatan kerja (TPAK) mencapai 78,61 persen. Sedangkan 656.080 orang lainnya
tergolong sebagai bukan angkatan kerja, yakni mereka yang hanya memiliki kegiatan
bersekolah, mengurus rumah tangga serta aktivitas lainnya. Angkatan kerja
terbagi dalam kelompok penduduk yang bekerja dan pengangguran. Jumlah penduduk
Bali yang bekerja hingga Februari 2014 tercatat 2,37 juta orang (98,63 persen). Dari jumlah angkatan kerja hanya 1,37
persen lainnya yang tidak terserap pada lapangan kerja.
Meningkatnya jumlah angkatan kerja yang tidak diimbangi
oleh perluasan lapangan kerja akan membawa beban tersendiri bagi perekonomian.
Angkatan kerja yang tidak tertampung dalam lapangan kerja akan menyebabkan
pengangguran. Padahal harapan pemerintah, semakin banyaknya jumlah angkatan
kerja bisa menjadi pendorong pembangunan ekonomi. Salah satu cara atau solusi
yang dapat dilakukan yaitu pemerintah harus memaksimalkan pelaksanaan program KB
atau keluarga berencana. Jika program KB dapat berjalan dengan baik, maka
jumlah angka pertumbuhan atau kelahiran akan menurun, demikian juga angkatan
kerja semakin berkurang. Apabila penurunan jumlah angkatan kerja diikuti dengan
peningkatan jumlah lapangan pekerjaan, maka jumlah pengangguran dapat
berkurang.
2. Upah
Salah satu problem yang langsung menyentuh kaum pekerja
adalah rendahnya atau tidak sesuainya pendapatan (gaji) yang diperoleh dengan
tuntutan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya beserta tanggungannya. Faktor ini,
yakni kebutuhan hidup semakin meningkat, sementara gaji yang diterima relatif
tetap, menjadi salah satu pendorong gerak protes kaum pekerja. Adapun dalam
sistem ekonomi Kapitalis, rendahnya gaji buruh justru menjadi penarik bagi para
investor asing. Termasuk pemerintah, untuk kepentingan peningkatan pendapatan
pemerintah (bukan rakyat), justru memelihara kondisi seperti ini.
Kondisi ini menyebabkan pihak pemerintah lebih sering
memihak ‘sang investor’. dibanding dengan buruh (yang merupakan rakyatnya
sendiri) ketika terjadi krisis perburuhan. Rendahnya gaji juga berhubungan
dengan rendahnya kualitas SDM. Persoalannya bagaimana, SDM bisa meningkat kalau
biaya pendidikan mahal?
Solusi terhadap problem UMR dan UMD ini tentu saja
harus terus diupayakan dan diharapkan mampu membangun kondisi seideal mungkin.
Upaya yang harus dilakukan Pemerintah dalam rangka
mewujudkan penghasilan yang layak bagi pekerja, perlu menetapkan upah minimum.
Penetapan upah minimum itu antara lain dilakukan dengan mempertimbangkan
peningkatan kesejahteraan pekerja, tanpa mengabaikan peningkatan produktivitas
dan kemajuan perusahaan serta perkembangan perekonomian pada umumnya.
Semula upah minimum ditetapkan secara regional, atau
sering kita kenal sebagai upah minimum regional (UMR). Sistem upah ini
ditetapkan berdasarkan biaya hidup pekerja disetiap daerah. Sebelum tahun 2000, Indonesia menganut sistem
pengupahan berdasarkan kawasan (regional). Artinya, untuk kawasan yang berbeda,
upah minimum yang harus diterima oleh pekerja juga berbeda. Ini berdasarkan
pada perbedaan biaya hidup pekerja di setiap daerah. Akan tetapi, penentuan
upah berdasarkan kawasan ini masih dirasakan belum cukup untuk mewakili angka
biaya hidup di setiap daerah. Untuk itu pemerintah melakukan perubahan
peraturan tentang upah minimum.
Dengan adanya Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000
tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan provinsi sebagai daerah otonom,
maka pemberlakuan Upah Minimum Regional (UMR) berubah menjadi Upah Minimum
Provinsi (UMP) atau upah minimum kabupaten/kota. Dengan adanya peraturan baru
ini, provinsi-provinsi di Indonesia mulai menyeuaikan upah minimum regional di
daerah mereka.
Pajak penghasilan yang berhubungan dengan upah minimum
provinsi atau upah minimum kabupaten/kota diatur oleh pemerintah melalui PP No.
5 Tahun 2003 mengenai Pajak Penghasilan Atas Penghasilan yang Diterima oleh
Pekerja Sampai Dengan Sebesar Upah Minimum Provinsi atau Upah Minimum
Kabupaten/Kota. Peraturan ini dibuat berdasarkan kenyataan bahwa masih banyak
pekerja yang memperoleh penghasilan dalam sebulan di atas Penghasilan Tidak
Kena Pajak, namun masih di bawah atau sebesar UMP. Akibatnya, pekerja tersebut
dikenakan PPh pasal 21 atas penghasilannya, sehingga mungkin mengurangi
kesejahteraan pekerja yang bersangkutan. Oleh karena itu, untuk penghasilan
pekerja sampai dengan sebesar UMP atau upah minimum, pajak penghasilan yang
terutang atas penghasilan tersebut ditanggung oleh pemerintah.
Upah minimum adalah upah bulanan terendah yang terdiri
dari upah pokok dan tunjangan tetap. Penetapan upah buruh di Bali dilaksanakan
setiap tahun melalui proses yang panjang. Setelah otonomi daerah berlaku penuh
dikenal pula istilah upah minimum kabupaten/kota (UMK). Angka UMK merupakan
hasil perhitungan dewan pengupahan kabupaten/kota (DPK). UMP Provinsi Bali
tahun 2014 adalah sebesar Rp. 1.542.600, naik 30,62% dari UMP tahun 2013 yang
hanya sebesar Rp. 1.181.000. Dan kenaikan 30,62% menjadi yang tertinggi di
Indonesia. Kenaikan yang signifikan itu disebabkan oleh tuntutan dari elemen
buruh di Bali lantaran dinilai kecil. Terlebih Komponen Hidup Layak (KHL) di
Bali dengan status penghasil devisa sektor pariwisata yang tergolong cukup
tinggi.
UMK juga mengalami peningkatan, UMK kabupaten/kota di
Provinsi Bali dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
3. Kualitas
Kualitas tenaga kerja kerja di Provinsi Bali terbilang sudah
cukup baik. Namun, masih juga terdapat tenaga kerja dengan kualitasnya yang
rendah. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu rendahnya pendidikan,
selain itu penyebab lainnya diantaranya terbatasnya fasiltas infrastruktur dan
faktor-faktor lainnya.
·
Pendidikan
yang Rendah
Di
dalam pendidikan terdapat unsur pengembangan, peningkatan, dan pembinaaan untuk
senantiasa meningkatkan keterampilan, kepribadian, dan potensi yang dimiliki
oleh seorang individu. Pendidikan yang tidak sesuai standar akan sangat
berpengaruh pada kehidupan individu. Jika usaha penyiapan tenaga kerja melalui
pendidikan ini tidak berjalan optimal atau kualitasnya tidak sesuai, maka
hasilnya adalah individu yang bermutu rendah. Kecakapan individu ini akan
sangat kurang memadai jika ia menjadi tenaga kerja. Kecakapan seorang tenaga
kerja pastinya berpengaruh pada daya jualnya di pasar tenaga kerja serta dalam
produktifitasnya ketika manghasilkan barang dan jasa. Sayangnya, di Indonesia khususnya
di Bali, masih banyak tingkat pendidikan tenaga kerjanya masih tergolong rendah.
Upaya yang harus dilakukan pemerintah yaitu, meningkatkan kualitas pendidikan
dan memberikan pendidikan yang merata pada tiap-tiap wilayah kabupaten.
·
Tidak
Menguasai Teknologi
Penguasaan
teknologi bermakna mempunyai kemampuan untuk mengolah, memanfaatkan dan
menggunakan teknologi dengan optimal.Penguasaan teknologi juga sangat
berpengaruh bagi kualitas tenaga kerja. Jika seorang tenaga kerja mempunyai
penguasaan teknologi yang bagus, maka produktifitasnya akan meningkat pesat dan
lebih efisien. Sebaliknya, tenaga kerja yang tidak menguasai teknologi atau
dapat disebut dengan istilah gaptek
atau gagap teknologi akan lebih kecil prokdutifitasnya. Daya saing yang
dimiliki oleh tenaga kerja yang gagap teknologi akan kecil.
·
Terbatasnya
Fasiltas Infrastruktur
Terbatasnya
fasilitas-fasilitas infrastruktur akan mengakibatkan produksi barang semakin
rendah. Jika fasiltas infrastruktur atau alat yang hendak dipergunakan
terbatas, tenaga kerja terpaksa memilih membuatnya dengan olahan tangan sendiri. Hal tersebut
belum tentu beroleh hasil yang bermutu tinggi, sehingga daya saing barang
produksi tersebut kalah banding dengan barang produksi daerah lain. Hal itulah
yang menyebabkan kualitas tenaga kerja Bali semakin rendah.
Upaya-upaya yang harus dilakukan pemerintah untuk
meningkatkan mutu atau kualitas tenaga kerja yaitu :
·
Latihan
Kerja
Latihan
kerja merupakan proses pengembangan keahlian dan keterampilan kerja yang
langsung dikaitkan dengan pekerjaan dan persyaratan kerja. Dengan kata lain,
latihan kerja berkaitan dengan pengembangan profesionalisme tenaga kerja. Dalam
kaitannya dengan peningkatan mutu kerja, latihan kerja dapat berfungsi sebagai
suplemen ataupun komplemen terhadap pendidikan formal.
·
Pemagangan
Pemagangan
adalah latihan kerja langsung ditempat kerja. Jalur pemagangan ini bertujuan
untuk memantapkan profesionalisme yang dibentuk melalui latihan kerja. Dengan
bimbingan dan pengalaman yang terus-menerus dalam dunia kerja maka profesionalisme
tenaga kerja akan dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan keterampilan yang
dipelajari selama magang pada suatu perusahaan.
·
Meningkatkan
kualitas pendidikan masyarakat
Peningkatan
kualitas pendidikan dilakukan dengan cara memperbaiki ataupun memantapkan
sistem pendidikan di Indonesia khususnya di Bali. Pemerintah dapat membuka
sekolah menengah kejuruan (SMK) yang berkualitas di seluruh daerah kabupaten
Provinsi Bali.
4. Persebaran Tenaga Kerja
Sebagian besar tenaga kerja di Bali berada di Denpasar
ataupun Badung. Sementara di daerah lain seperti Jembrana, Buleleng, Karangasem
dan lainnya masih kekurangan tenaga kerja, terutama untuk sektor pertanian,
perkebunan, dan kehutanan. Pemerintah dalam hal ini harus melakukukan berbagai
upaya-upaya. Diantaranya menambahkan lapangan pekerjan yang merata pada
tiap-tiap daerah di Bali.
2.3
Upaya Mengatasi
Masalah Ketenagakerjaan di Bali
Untuk dapat menyelesaikan problem Ketenagakerjaan itu
perlu mencermati secara lebih mendalam berbagai persoalan ketenagakerjaan yang
ada, maka masalah tersebut berpangkal dari persoalan pokok upaya pemenuhan
kebutuhan hidup serta upaya meningkatkan kesejahteraan hidup. Persoalan
pemenuhan kebutuhan pokok, baik kebutuhan akan barang, seperti pangan, sandang
dan papan, maupun jasa seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan adalah akar
penyebab utama sekaligus faktor pendorong terjadinya permasalahan
ketenagakerjaan. Terjadinya kelangkaan lapangan kerja menyebabkan sebagian
anggota masyarakat menganggur dan ini berdampak pada ketidakmampuan mereka
memenuhi kebutuhan hidupnya. Terjunnya kalangan wanita dan anak-anak ke dunia
ketenagakerjaan tidak terlepas dari upaya mereka untuk dapat memenuhi kebutuhan
hidup mereka dan keluarganya sekaligus dalam rangka meningkatkan kesejahteran
hidup.
Secara umum kita dapat mengatasi berbagai masalah
ketenagakerjaan melalui berbagai upaya praktis seperti berikut :
a. Mendorong Investasi
Mengharapkan investasi dari luar negeri kenyataannya
belum menunjukkan hasil yang berarti selama tahun 2006 lalu. Para investor
asing mungkin masih menunggu adanya perbaikan iklim investasi dan beberapa
peraturan yang menyangkut aspek perburuhan. Kalau upaya terobosan lain tidak
dilakukan, khawatir masalah pengangguran ini akan bertambah terus pada
tahun-tahun mendatang. Beberapa produk perikanan dan kelautan juga sangat
potensial untuk dikembangkan seperti udang, ikan kerapu dan rumput laut dan
beberapa jenis budidaya perikanan dan kelautan lainnya. Sektor industri
manufaktur dan kerajinan, khususnya untuk industri penunjang - supporting industries seperti komponen
otomotif, elektronika, furnitur, garmen dan produk alas kaki juga memberikan
kontribusi besar dalam pertumbuhan dan penyerapan tenaga kerja. Penulis juga
mencermati banyak sekali produk-produk IT dan industri manufaktur yang sangat
dibutuhkan, baik untuk pasar lokal, maupun untuk pasar luar.
b. Meningkatkan Fleksibilitas tenaga kerja
Langkah-langkah praktis yang dapat dilakukan pemerintah
untuk meningkatkan fleksibilitas tenaga kerja antara lain:
a. Menyelesaikan pelaksanaan perundang-undangan tenaga
kerja dan berkonsentrasi pada dua isu utama yang mendapat perhatian para
pengusaha yaitu: i) keleluasaan dalam mempekerjakan pekerja kontrak dan ii)
keleluasaan dalam melakukan outsourcing, dengan menekankan para sub-kontraktor
untuk memenuhi hak-hak pekerja mereka.
b. Menciptakan peradilan tenaga kerja, sebagaimana yang
diatur dalam undang-undang perselisihan hubungan industrial. Hal ini
dimaksudkan untuk mempercepat proses penyelesaian perselisihan tenaga kerja.
c. Membentuk tim ahli dalam menentukan tingkat upah
minimum. Pemerintah pusat dapat menjalankan kewenangan untuk membatasi
peningkatan upah minimum di daerah.
d. Jika diperlukan, merevisi Undang-undang mengenai Sistem
Kesejahteraan Sosial Nasional yang baru disahkan dan membentuk komisi tingkat
tinggi yang bertugas mendesain sistem kesejahteraan nasional. Sistem ini harus
dapat dilaksanakan dan mendukung penciptaan lapangan pekerjaan.
c. Peningkatan Keahlian Pekerja
Pemerintah seharusnya dapat meningkatkan kemampuan
angkatan kerja. Lemahnya kemampuan pekerja Indonesia dirasakan sebagai kendala
utama bagi investor. Rendahnya keahlian ini akan mempersempit ruang bagi
kebijakan Indonesia untuk meningkatkan struktur produksinya. Walaupun pada saat
sebelum krisis pendidikan di Indonesia mencapai kemajuan yang luar biasa, dalam
segi kuantitas, kualitas pendidikan masih tertinggal dibandingkan dengan
negara-negara pesaing lainnya. Pemerintah harus lebih menekankan pencapaian
tujuan di bidang pendidikan formal dengan mereformasi sistem pendidikan, sesuai
dengan prinsip dan manfaat dari proses desentralisasi.
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari makalah yang kami buat, dapat disimpulkan bahwa secara
garis besar, kondisi ketenagakerjaan di Bali tergolong cukup baik, karena
tingkat pengangguran hanya 1,37 persen. Tetapi masih terdapat beberapa masalah ketenagakerjaan
yang pada gilirannya membawa berbagai persoalan sosial ekonomi tersendiri.
Masalah ketenagakerjaan seperti jumlah angkatan kerja, upah yang rendah ,
kualitas tenaga kerja yang perlu ditingkatkan dan persebaran tenaga kerja yang
belum merata di pelosok Bali. Masalah-masalah tersebut harus cepat ditangani
pemerintah guna menekan masalah ketenagakerjaan yang masih tersebar di penjuru
Bali.
DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Tenaga_kerja Diakses pada tanggal
29 Oktober 2014
http://www.baliprov.go.id/Gubernur-Bertemu-Dewan-Pengupahan Diakses pada tanggal 29 Oktober 2014
http://www.antaranews.com/berita/433368/tingkat-pengangguran-di-bali-paling-rendah-di-indonesia Diakses pada
tanggal 29 Oktober 2014
http://www.gajimu.com/main/pekerjaan-yanglayak/upah-kerja/pertanyaan-mengenai-gaji-atau-upah-kerja-1 Diakses pada
tanggal 29 Oktober 2014
http://twentytwopm.wordpress.com/2011/03/26/sistem-upah-di-indonesia/ Diakses pada tanggal 29 Oktober 2014
http://rasyidpublish.blogspot.com/2013/07/rendahnya-kualitas-angkatan-kerja-di.html#pages/2 Diakses pada tanggal 29 Oktober 2014

0 komentar:
Post a Comment